BATURAJA – Siapa sosok dan kecurigaan orang terhadap Ahmad Azhari alias Alal, kini mulai terkuak.
Pria yang sering ‘nempel’ mendampingi kegiatan Penjabat (Pj) Bupati, dari Pj H Teddy Meilwansyah hingga Pj Bupati Iqbal Alisyahbana di tahun 2024, perlahan-lahan mulai terjawab.
Salah satunya soal duit perjalanan dinas. Ya.. ternyata! sepanjang 2024 lalu dìtemukan adanya serapan anggaran perjalanan dinas atas nama dia (Ahmad Azhar,red) sebesar Rp623 juta. Atau setengah miliar lebih.
Nah, perihal ini mulanya ditemukan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD OKU saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2024.
Dalam mekanisme rapat dengan Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) OKU.
Soal temuan ini, Pansus III sebenarnya sudah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Sekda OKU dan kepada yang bersangkutan langsung (Ahmad Azhar, red).
Tapi, sampai laporan tersebut dìbacakan dalam rapat paripurna lanjutan LPKPj Bupati OKU 2024 di DPRD OKU Rabu (14/05/25), Pansus III tidak juga mendapat jawaban secara pasti.
“Maka dari itu, Pansus III berkesimpulan temuan tersebut akan kami rekomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk melakukan audit investigasi,” ujar Ketua Pansus III, Densi Hermanto.
Dìketahui, saat itu (tahun 2024, red) Alal menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan PNF di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU.
Gerak-geriknya memang sempat menimbulkan kecurigaan masyarakat. Lantaran ‘berlagak’ seperti ajudan. Dia kerap ‘nempel’ mendampingi kegiatan Pj Bupati, baik di dalam kota hingga ke luar kota.