Awasi Ketat CSR Perusahaan Tambang dan Energi

oleh
oleh

*Gubernur Minta Kendaraan Angkutan Tambang Plat Luar Mutasi ke Sumsel

PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memiliki satuan tugas khusus CSR perusahaan tambang.

Satgas ini mengawasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan tambang dan energi. Hal itu dìsampaikan Gubernur H. Herman Deru saat memimpin Rapat Koordinasi Sektor Pertambangan dan Energi, Selasa malam (10/6/2025).

Rakor yang berlangsung di Griya Agung ini dìhadiri berbagai pihak. Mulai dari pimpinan BUMN, swasta, SKK Migas, hingga OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Dalam arahannya, Herman Deru menyoroti pentingnya pengelolaan CSR secara terstruktur dan transparan. Ia mengungkapkan banyak masyarakat yang tidak mengetahui kontribusi perusahaan. Meski sebenarnya sudah ada bantuan yang dìberikan.

“Kita ingin penyaluran CSR ini tidak sporadis. Maka dari itu, Satgas ini akan jadi jembatan komunikasi. Sekaligus pengontrol agar tidak ada tumpang tindih atau salah sasaran,” jelasnya.

Surat Keputusan pembentukan Satgas telah dìtandatangani dan dipimpin oleh Asisten II Setda Pemprov Sumsel. Gubernur berharap tim ini dapat menjadi pusat koordinasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.