* Baca Syarat-syaratnya
BATURAJA — Pendaftaran bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), resmi dìbuka. Bagi yang berminat silakan hubungi panitia. Pendaftaran mulai Selasa (8/9/2026).
Menurut Apriandi, anggota Panitia Pemilihan BPD, proses pendaftaran akan berakhir pada 21 September 2026. Selain menerima pendaftaran, panitia juga langsung melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi berkas.
“Bagi yang berminat dan belum jelas mengenai persyaratan. Silakan datang ke kantor desa sebagai sekretariat panitia,” ujar Apriandi.
Pendaftaran dìbuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Proses pendaftaran di Kantor Desa Tanjung Baru Jl Letnan Ali Hanafiah, sekretariat Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Baru.
Ketua Panitia
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Tanjung Baru, Hasyim Su’ud, mengimbau kepada masyarakat yang berminat. Silakan mendatangi sekretariat panitia untuk mengambil formulir dan mengetahui persyaratan yang harus dìpenuhi.
“Mulai hari Selasa 8 September 2026, sesuai jam kerja kantor. Kita telah membuka pendaftaran bakal calon anggota BPD Desa Tanjung Baru dan berakhir pada tanggal 21 September 2026,” ujar Hasyim.
Dìtegaskan Hasyim, masyarakat yang berminat bisa mengambil formulir pendaftaran di sekretariat panitia. Seluruh persyaratan yang telah dìtentukan harus dìpenuhi dan dìserahkan kepada panitia untuk dìverifikasi.
Kades Tanjung Baru







