FPR bersama Aliansi Parlemen Jalanan (APJ) akan terus mengawal proses tersebut. Bila aspirasi masyarakat tetap dìabaikan. Kedua organisasi masyarakat ini siap menempuh langkah hukum. Dengan membawa persoalan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Rakyat berhak memperoleh layanan air bersih yang bermutu. Tanpa dìbebani kebijakan tarif yang tidak jelas dasar pertimbangannya,” ujar Zikirullah.
FPR Tetap di Garda Terdepan
Ia menegaskan FPR akan terus berdiri di garda depan. Untuk memastikan kebijakan publik tidak merugikan masyarakat. Terutama dalam sektor vital seperti pelayanan air minum.
Informasinya, manajemen Perumda Tirta Raja, yang satu-satunya layanan penyaluran air minum di OKU menggelar rapat. Pertemuan tersebut mengundang unsur pemerintah daerah, perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Terlihat hadir Asisten II Setda OKU, H Hasan HD yang juga pernah menjabat Plt Direktur Perumda Tirta Raja. Dan Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Tirta Raja. Tentu Direktur Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto juga hadir.
Ruang pertemuan tampak dìdekor cukup mewah. Ada meja bundar, kue dan menampilkan nuansa kebangsaan merah putih. Yang hadir mendengarkan arahan Asisten II, Hasan HD dan paparan manajemen Perumda Tirta Raja.
Bertho memaparkan kondisi Perumda Tirta Raja sebelum menaikkan tarif. Dan juga paparan kondisi perusahaan setelah keputusan menaikkan tarif. Sehingga itu, tadi FPR menganggap bahwa acara ini adalah semacam paparan manajemen di depan para pemegang saham.
“Ya, begitulah. Rakyat tak bisa berkutik. Apalagi perumda Tirta Raja adalah satu-satunya perusahaan penyalur air bersih di OKU ini. Sehingga pasar yang bersifat monopoly pun terjadi. Dimana satu produsen dengan banyak pembeli. Sehingga masyarakat tidak ada pilihan lain,” celetuk Hipzin. (ril/and/zen)







