Mereka juga meminta agar PT. KIT mengembalikan lagi Serikat Pekerja Mandiri Kurup Makmur (SPM Kurma). Sebagai pengelolah bongkar muat dan juga sebagai jasa keamanan di lingkungan PT. KIT.
“Kami meminta kepada PT. KIT untuk dapat kiranya mengabulkan permintaan kami. Karena kami adalah warga masyarakat Desa Kurup. Kami adalah warga di Ring1 PT. KIT,” tegas Mohlis.
Pada aksi demo juga dìsampaikan oleh masyarakat. Bahwa air limbah yang mencemari sungai Kurup. Menimbulkan penyakit gatal-gatal. Terutama pada masyarakat yang menggunakan air sungai sehari-hari.
Setelah orasi, massa dìterima oleh manajemen. Humas PT KIT, Makati menyampaikan, pihaknya belum bisa memberikan jawaban. Mereka masih menunggu petunjuk dari manajemen perusahaan.
Makati menerima warga yang aksi, dìsaksikan aparat keamanan dari jajaran Polres OKU dan Polsek Lubuk Batang. Makarti berjanji akan menyampaikan jawaban manajemen perusahaan pada 27 November 2025. Sekaligus melakukan dialog dan mediasi.
Artinya, pekan depan Makarti janji akan medias di Kantor Camat Lubuk Batang. Sebelum massa aksi demo membubarkan diri, mereka menegaskan masalah ini harus ada penyelesaian.
“Kalau tidak ada penyelesaian, maka kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.”
Aksi massa demo dìkawal langsung oleh pihak dari personil Polres OKU. Juga ada personil dari Polsek Lubuk Batang. Aksi berjalan dengan tertib dan lancar hingga mereka membubarkan diri. (And)









