BATURAJA – Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Subri Bustan ST angkat bicara soal pemberitaan lorong sepakat.
Menurutnya, perbaikan lorong sepakat RT 03 Dusun I itu sudah dìanggarkan. Masuk dalam APBDes 2026. Bahkan, sebelumnya sudah beberapa kali dìajukan ke dinas PUPR tapi belum ada realisasi.
Sehingga, Pemerintah Desa memutuskan mengingat ini memang mendesak, maka Tim 11 turun ke lapangan. Tepatnya pada 16 Oktober 2025, pukul 11.09 WIB tim memeriksa dan melakukan pengukuran.
“Jadi kepada media yang memberitakan masalah lorong sepakat, seharusnya konfirmasi ke desa. Sehingga informasinya berimbang,” ujar Subri Bustan, Jumat (12/12/2025).
Kades juga berpesan masyarakat agar sebelum memberikan pernyataan kepada media. Sebaiknya tanyakan ke ketua RT. “Apalagi ketua RT 03 Dusun I (Chandra/Acan) ikut juga ke lapangan mendampingi tim 11,” ujar Subri.







