MARKAS Desak Polda Sumsel Buka Progres LP Dugaan Korupsi di OKU

oleh
oleh
Ketua Markas Sumsel, Hipzin
Ketua Markas Sumsel, Hipzin

BATURAJA – Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) desak Polda Sumsel buka progres kasus korupsi di OKU.

Khususnya, laporan Markas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan. Setidaknya, ada pemberitahuan ke publik. Sejauh mana penanganannya.

Desakan tersebut dìsampaikan melalui surat resmi bernomor 31/TL/MKS-SS/XII/2025 tanggal 26 Desember 2025. Ketua MARKAS, Hipzin langsung bertanda tangan dan dìtujukan kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel di Palembang.

Dalam suratnya itu, MARKAS meminta keterangan resmi dari Polda Sumsel. Terkait kemajuan penanganan pengaduan masyarakat (Dumas). Atas sejumlah laporan dugaan korupsi yang telah dìsampaikan sejak September hingga Oktober 2025.

“Sebagai pelapor, kami memiliki hak untuk mengetahui. Sejauh mana proses penanganan laporan dugaan korupsi yang telah kami sampaikan. Ini bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum,” tegas Hipzin dalam keterangannya.

Salah satu laporan yang dìpertanyakan MARKAS adalah Laporan Nomor 02/LP/IX/MKS-SS/2025. Laporan ini menyoroti dugaan penyimpangan pada kegiatan belanja Fasilitasi Komunikasi Pimpinan. Dan Pendokumentasian Tugas Pimpinan pada pos belanja Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2024.

MARKAS menilai kegiatan tersebut rawan dìsalahgunakan. Khususnya terkait penggunaan anggaran yang dìnilai tidak sebanding dengan output kegiatan.

Selain itu, MARKAS juga mempertanyakan perkembangan LP: 05/LP/IX/MKS-SS/2025. Yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada sejumlah mata anggaran, antara lain:

Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN, Penyediaan Bahan Logistik Kantor. Fasilitasi Kunjungan Tamu. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD APBD 2024 pada Sekretariat Daerah Kabupaten OKU.

No More Posts Available.

No more pages to load.