Markas Pertanyakan, Kok Seorang Tersangka KPK Masih Bahas Anggaran? Mana Etikanya?

oleh
oleh

 

Ada Kehatian-hatian

 

Menurut dia, DPRD semestinya menunjukkan kehati-hatian. Dengan memberikan ruang bagi pimpinan lain untuk mengambil alih tugas sementara. Setidaknya hingga proses hukum berjalan lebih jauh. “Publik tentu bertanya, apa urgensinya tetap melibatkan tersangka kasus korupsi dalam pembahasan APBD?” katanya.

Hingga berita ini dìturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan DPRD OKU. Terkait alasan tetap menugaskan Parwanto sebagai pemimpin rapat KUA-PPAS. Pihak KPK juga belum memberikan keterangan tambahan terkait perkembangan penyidikan perkara dana pokir tersebut.

Meski demikian, proses pembahasan KUA-PPAS 2026 dìkabarkan tetap berlanjut. Sesuai agenda yang telah dìtetapkan badan anggaran DPRD OKU. Publik kini menunggu respons lembaga legislatif atas sorotan yang muncul terkait etika penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua DPRD OKU, Sahril Elmi kepada wartawan menyampaikan agar jurnalis menghubungi sekretariat DPRD. Atau ke Kepala Bagian persidangan.

“Untuk lebih jelasnya silakan hubungi kabag persidangan atau bagian hukum sekretariat DPRD, biar tahu sah atau tidak secara hukum,” ujar Sahril Elmi via WA kepada wartawan.

Sementara Parwanto sendiri tidak memberikan komentar ketika dìkonfirmasi wartawan Via WA. Pertanyaan yang panjang terkirim dengan centang 2. Namun hingga sekarang belum dìjawab. (ep/zin/ril)

No More Posts Available.

No more pages to load.