Markas Pertanyakan, Kok Seorang Tersangka KPK Masih Bahas Anggaran? Mana Etikanya?

oleh
oleh

BATURAJA — Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (Markas) pertanyakan segi etika dan nurani. Jika seorang tersangka masih memimpin rapat pembahasan anggaran.

Ya. Wakil Ketua II DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Parwanto, yang telah dìetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI kasus pokir fee proyek.

Ternyata masih beraktivitas dan memimpin rapat pembahasan anggaran. Tepatnya membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD OKU Tahun Anggaran 2026.

Dia memimpin rapat 3 hari berturut-turut. Mulai Rabu hingga Jumat, 14 November 2025. Kehadiran Parwanto sebagai pimpinan rapat memicu pertanyaan dari kalangan masyarakat sipil.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS), Hipzin menilai situasi tersebut. Menurutnya, hal ini janggal mengingat status hukum yang bersangkutan.

“Ini kontradiktif. Seseorang yang sudah berstatus tersangka KPK justru memimpin forum penting. Yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah. Apalagi Parwanto sebagai tersangka KPK terkait pembahasan APBD OKU (Pokir) memberi atau menerima janji,” ujar Hipzin saat dìkonfirmasi, Jumat (14/11/2025) di Baturaja.

Ia menambahkan, langkah tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

No More Posts Available.

No more pages to load.