PD Sumsel Energi Gemilang akan Berubah jadi Perseroda SEG, Sedang Dìbahas di DPRD

oleh
oleh

PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mematangkan langkah penguatan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) di sektor energi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel,Dr. Drs. H.  Edward Candra M.H, menghadiri Rapat Paripurna XXXI (31) DPRD Provinsi Sumsel, Senin (23/2/2026).

Dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat yang dìgelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel tersebut. Dìpimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H. Nopianto, SSos MM.

Agenda paripurna membahas Raperda tentang Perubahan Kedua. Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017. Khususnya terkait perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi. Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sumsel Energi Gemilang.

Sebanyak delapan fraksi DPRD Provinsi Sumsel secara bergantian menyampaikan pandangan umum. Yang memuat pokok pikiran, masukan, serta pertanyaan strategis. Terhadap Raperda tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.