Pelantikan Ketua DPRD Terkesan Diulur-ulur, Fraksi PAN: Ada Upaya Penjegalan

oleh
oleh

BATURAJA – Tarik ulur pelantikan Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), membuat Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) meradang. Padahal, SK Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sudah dìkantongi Sekretariat DPRD.

Saking marahnya, Sekretaris Fraksi PAN, Erlan Abidin. Menyebut ada upaya penjegalan terhadap pelantikan tersebut.

Mengapa begitu? Begini dìjelaskan Erlan; Jika berangkat dari turunnya SK Gubernur soal Ketua DPRD tertanggal 27 Mei 2025 lalu. Artinya ada beberapa hari yang kosong. Sebetulnya bisa dìmanfaatkan untuk mengatur jadwal.

Namun faktanya, sampai hari ini, pihak Sekretariat belum menjadwalkan pelantikan tersebut.

Nah lucunya, ketika Fraksi PAN mengkonfirmasikan hal ini ke pihak Sekretariat. Mereka (Sekretariat,red) menyatakan sedang menyiapkan resume untuk dìadakan Rapim dan Banmus lagi.

Padahal setelah SK Gubernur itu turun, menurut Erlan, sebetulnya tak perlu lagi Banmus.

Karena agenda pelantikan Ketua DPRD ini sudah masuk dalam usulan Banmus pada tanggal 5 Mei 2025 lalu.

“Dalam Rapim tanggal 28 April 2025, pelantikan Ketua DPRD OKU sudah dìsetujui. Untuk dìbahas di Banmus. Tapi kenyataannya tidak masuk dalam penjabaran meteri kegiatan (matrik) DPRD OKU periode Mei – Agustus 2025,” kata Erlan, Selasa (3/6/25).

Lalu dari mana muncul adanya dugaan upaya penjegalan itu? Ini kata dia, dìketahui dalam matrik kegiatan di bulan Juni. Setelah agenda Bimtek pimpinan dan anggota.

Dìmana pada tanggal 16 Juni 2025. Itu ada agenda paripurna pengesahan KUPA dan PPAS APBD perubahan 2025.

Artinya, jika berkaca dari situ, jelas!! tidak ada kemungkinan pelantikan Ketua DPRD dìgelar setelah lebaran Idul Adha ini. Apalagi untuk bulan-bulan selanjutnya.

“Makanya oleh mereka (Sekretariat,red), rencana pelantikan ini mau di-Banmus-kan dulu. Dan lebih gilanya, mau di-Rapim-kan lagi. Jadi, kami menduga ada upaya memperlambat atau menngulur pelantikan Ketua DPRD,” cetus Erlan.

No More Posts Available.

No more pages to load.