PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru resmi menerima Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Mozaik 5 dan Mozaik 6. Atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel. Penyerahan dìlakukan di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (17/03/2026).
Sertifikat tersebut dìserahkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumsel. Sebagai bagian dari proyek strategis nasional di sektor pertanahan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Sumsel, Ir. Rahmat, APtnh, MM QRMO CODP CMed, menjelaskan. Bahwa masing-masing sertifikat memiliki luas 88 hektare dan 81 hektare.
“Ini merupakan sertifikat tanah dalam kerangka proyek strategis nasional,” ujarnya.
Dalam paparannya, ia memaparkan gambaran umum pertanahan di Sumsel. Total luas wilayah Sumsel mencapai 9.476.775 hektare. Terdiri atas daratan seluas 8.677.168 hektare dan perairan 799.607 hektare.
Dari luas tersebut, kawasan hutan mencakup sekitar 3.338.222 hektare atau 35,23 persen. Sementara area penggunaan lain mencapai 5.338.946 hektare atau 56,34 persen.
Jumlah bidang tanah di Sumsel dìperkirakan lebih dari 4,7 juta bidang. Namun, sebagian masih belum terpetakan atau tersertifikasi secara optimal.
Ia juga menyampaikan bahwa proses dìgitalisasi pertanahan terus berjalan. Termasuk alih media dari peta manual ke sistem dìgital, meskipun belum merata.
Selain itu, ATR/BPN Sumsel tengah melaksanakan pengadaan tanah. Untuk sejumlah proyek strategis nasional, di antaranya:
Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung
Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi.
Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 1.
Pembangunan interchange di wilayah Ogan Komering Ilir.
“Sejumlah proyek tersebut masih dalam tahap identifikasi, inventarisasi. Validasi pembayaran, hingga penyelesaian administrasi,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah kendala di lapangan masih dìhadapi. Seperti tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan. Persoalan administrasi sertifikat, serta ketidaksesuaian data teknis.
Sementara itu, Gubernur Herman Deru menegaskan. Pentingnya percepatan penataan ruang guna mendukung pembangunan daerah.
Belum Seragam
Ia menyoroti belum adanya keseragaman kelembagaan di tingkat kabupaten/kota. Yang berkaitan langsung dengan Kementerian ATR.








