Tuntut Kebijakan Prabowo, Honorer se Indonesia Kepung Istana

oleh
oleh

JAKARTA – Ribuan anggota Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia menggelar Aksi Damai Jilid 2. Mereka memperjuangkan nasib honorer non database yang belum terakomodir PPPK Paruh Waktu.

Massa menggelar orasi di Depan Instana Presiden RI, Senin (17/11/2025), meminta kebijaksanaan Presiden Prabowo. Agar tak ada diskriminasi terhadap para honorer non datase.

Ketua Umum Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia, Abdullah Sa’banah mengatakan. Meski telah mengabdi selama 2 tahun hingga puluhan tahun. Mereka masih belum juga dìangkat jadi PPPK paruh waktu.

Padahal sebagian besar mereka memiliki pengalaman penting dalam sektor pelayanan publik. Mereka tidak mendapatkan akses yang setara dengan tenaga honorer yang terdata secara resmi dalam Database BKN.

Dìharapkan regulasi segera terbit sehingga Honorer Non Database bisa dìusulkan dalam skema PPPK Paruh Waktu. Adapun tujuan utama Aliansi ini dìbentuk memperjuangkan hak-hak Honorer yang masih tercecer di seluruh Indonesia. Sebagian besar yang belum terakomodir PPPK Paruh Waktu.

 

Minim Sosialisasi

 

Diskriminasi ini muncul dari minimnya sosialisasi. Keterlambatan informasi, serta sistem SSCASN yang mengunci akses. Berdasarkan data resmi, sehingga honorer Non Database kehilangan kesempatan berpartisipasi pada seleksi PPPK tahap II.

Kesenjangan kebijakan yang ada, dìmana honorer database memiliki prioritas dan jalur afirmasi. Seperti pengalihan otomatis ke PPPK Paruh Waktu saat gagal CPNS. Sedangkan honorer non-database tidak ada kebijakan/regulasi yang mengaturnya.

Hal ini menimbulkan keresahan sosial, potensi konflik. Menurunnya motivasi kerja dan dampak PHK. Selain itu akibat dari kasus ini adalah hilangnya sumber daya manusia berpengalaman. Ini akan merugikan kualitas pelayanan publik dan stabilitas birokrasi.

“Masa pengabdian tenaga honorer non Database ada yang telah bekerja lebih dari 10 tahun. Namun berstatus Non Database BKN. Baik yang terjebak dalam Gagal CPNS (SKD/SKB). Tidak lulus administrasi baik CPNS/PPPK, atau tidak bisa mendaftar karena tidak menemukan formasi yang relevan,” ujar Abdullah.

Sehingga meski memiliki kualifikasi yang sesuai. Tapi mereka tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah.

“Padahal, kami telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas di instansi pemerintah. Dengan beban kerja yang sama seperti pegawai lainnya,” ujar Abdullah pada awak media.

 

Banyak Dìberhentikan

 

Korlapnas Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia, Ariz Gunanza mengatakan. Banyak tenaga honorer Non Database yang telah mengikuti seleksi CPNS akhirnya dìberhentikan. Atau dìrumahkan oleh instansi daerah. Karena tidak adanya regulasi yang mengatur keberlanjutan status mereka pasca seleksi.

No More Posts Available.

No more pages to load.