8 Pelaku Diamankan Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas, Ini Kasusnya

oleh
oleh

Ketika mereka sampai di lokasi, ternyata benar. Tanpa pikir panjang mereka langsung menangkap kedelapan pelaku. Berikut barang buktinya, dua set kartu remi, uang taruhan masing-masing senilai di meja rombongan FP senilai, Rp 95.000, dan dimeja rombongan MI senilai Rp 35.000.

“Lalu, setelah ditangkap, kedelapan pelaku digelandang ke Mapolsek Tugumulyo dan dilimpahkan ke Polres Mura,” jelas Kapolsek

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, hasil dari pengakuan pelaku saat diintrogasi, adapun bentuk perjudian yang dilakukan pelaku, para pelaku dibagi dua meja ,masing-masing meja terdiri dari empat pelaku, dengan taruhan masing-masing pelaku mempertaruhkan uang Rp 5.000, dalam satu kali putaran permainan, dengan jumlah taruhan seluruhnya Rp 20.000, dan jika salah satu pemain memenangkan permainan, maka pemain tersebut akan mendapatkan uang taruhan senilai Rp 5.000.

“Selain para pelaku, personel juga menyita BB diantaranya, dua set kartu remi dan uang tunai senilai Rp 130.000,” ucapnya

Kapolsek menambahkan, kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tugumulyo, Polres Mura, kiranya di bulan Ramadhan, akan lebih baik memperbanyak ibadah dibandingkan melakukan kegiatan negatif yang sifatnya mengundang terjadinya gangguan kamtibmas.

“Dan, kami tidak segan-segan melakukan tindakan hukum, apabila melakukan perbuatan yang melakukan pelanggaran hukum,” tuturnya.(dan)

No More Posts Available.

No more pages to load.