Selasa, DKPP Sidang Perdana Kasus Bawaslu OKU di Palembang

oleh
oleh

BATURAJA,TBMNEWS – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI akan menggelar sidang kasus Bawaslu OKU, Selasa (16/7/2024).

Pelaksanaan sidang Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Palembang dengan menghadirkan pelapor dan terlapor.

Untuk Bawaslu OKU ada dua kasus yang laporannya masuk ke DKPP. Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/V/2024 dan 128-PKE-DKPP/VII/2024.

Perkara 106 pelapornya, Muhammad Aldy Mandaura yang memberikan kuasa kepada M Sigit Muhaimin, Septiani, William Brahmana Putra. Kemudian, Novriyadi Andista, dan Zikirullah.

Perkara Nomor 128-PKE-DKPP/VII/2024, pelapornya Andri Filandi memberikan kuasa kepada Alfi Syahrin.

Kedua perkara ini sebagai teradu atau terlapor adalah anggota Bawaslu OKU, AK dan FR (terlapor 1 dan 2).

Perkara yang masuk ke DKPP berkaitan dengan dugaan menerima suap dalam Pileg 2024. Intinya dugaan mencari suara dengan imbalan uang.

No More Posts Available.

No more pages to load.