Pengganti Feru, Anggota Bawaslu OKU Menunggu Petunjuk Pusat

oleh
oleh

BATURAJA,TBMNEWS – Siapa yang bakal terpilih dari 3 nama calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Feru, anggota Bawaslu OKU belum juga terendus.

Sementara waktu maksimal pelaksanaan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI tinggal 3 hari lagi.

Jika dìhitung sejak pembacaan putusan DKPP RI, Selasa, 17 September 2024. Maka seharusnya 24 Agustus sudah ada calon pengganti Feru yang dìpecat DKPP itu.

“Tergantung pusat (Bawaslu RI). Sebab yang mengangkat dan memberhentikan anggota Bawaslu daerah (kabupaten/kota) adalah Bawaslu RI. Termasuk mengangkat dan memberhentikan kami,” ujar Kurniawan, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, via telpon, Jumat malam (20/9/2024).

Yang jelas kata Kurniawan, nama pengganti Feru, dìambil dari 3 orang cadangan hasil seleksi sebelumnya.

“Tentu berdasarkan urutannya,” tambah Kurniawan.

Sayangnya, Kurniawan tidak menjelaskan urutan dìmaksud. Apakah urutan perankingan berdasarkan nilai tes ataukah urutan berdasarkan abjad nama.

No More Posts Available.

No more pages to load.