Orkes Baru Lagu Lama, MARKAS Curigai Upaya Penambahan Anggaran Secara Paksa

oleh
oleh

BATURAJA – Pengondisian rapat Banggar tertutup ternyata punya tujuan tertentu. Dìduga ada upaya sejumlah OPD menambah anggaran.

Hal ini terendus oleh Ketua Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS), Hipzin.
Ia menuding pembahasan KUA-PPAS APBD OKU 2026 ini masih memainkan pola lama.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD dìduga akan memuluskan hal itu. Padahal modus lama ini pernah dìbongkar KPK. Dengan kasus OTT fee proyek PUPR OKU.

Menurut Hipzin, pola yang terjadi saat ini identik: rapat dìlakukan tertutup. Ada dugaan kuat upaya mengakali dokumen anggaran, dan permainan angka yang “tidak masuk akal”.

Hipzin membeberkan dua dugaan manuver yang dìanggap janggal:

Pertama, penambahan dana Rp47 miliar dari DBH (Dana Bagi Hasil). Padahal PMK (Peraturan Mentri Keuangan) soal penetapan dan penyaluran DBH 2026 belum keluar.

“Ini namanya ugal-ugalan menambah pendapatan. Untuk memuluskan penambahan belanja OPD,” tegasnya.

Kedua, tambahan uang Rp25 miliar dari pengembalian TPTGR. Yang menurutnya tidak jelas parameternya.

“Belum tentu kerugian negara itu bisa dìtagih. Kok bisa langsung dìhitung sebagai pendapatan? Ini akal-akalan,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.