Artinya jelas: anggaran pemerintah digunakan untuk menutupi belanja pribadi keluarga bupati.
Hipzin: “Ini Bukan Salah Entry, Ini Dugaan Tindak Pidana!”
Di hadapan massa, Ketua Markas, Hipzin mengecam keras penggunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.
“Realisasi Rp137 juta itu tidak dìgunakan untuk MCU kepala daerah. Ini bukan salah ketik dan bukan salah prosedur. Ini dugaan penyimpangan yang memenuhi unsur pidana,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan anggaran kesehatan pemerintah untuk diet. Implant gigi, dan rawat inap keluarga bupati. Adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan publik.
“Ironis! Anggaran kesehatan pejabat justru dìpakai untuk kebutuhan pribadi. Publik berhak tahu, dan KPK wajib turun tangan!” tegasnya lagi.
Kawal Sampai Tuntas, Tak Ada Ruang untuk Main Mata
MARKAS menegaskan komitmen untuk mengawal laporan tersebut. Hingga ada tindakan konkrit dari KPK.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang daerah sedang dìpertaruhkan. Markas tidak akan lengah,” kata Hipzin.
Aksi berlangsung tertib, namun pesan yang dìsuarakan menggetarkan pemerintah daerah: transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban.
Pernyataan Sikap
MARKAS menyampaikan bahwa perlawanan terhadap korupsi. Adalah kewajiban negara dan masyarakat. Mereka mengapresiasi kinerja KPK yang pada tahun 2025. Telah mengungkap sejumlah kasus korupsi di Kabupaten OKU. Serta menyatakan akan tetap berada di garis terdepan dalam mendukung pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan.
MARKASS mendesak KPK untuk segera:
1. Memanggil dan memeriksa Bupati OKU, Kabag Umum, PPTK, dan Bendahara Pengeluaran Setda OKU.
2. Melakukan penyelidikan lanjutan jika dìtemukan unsur perbuatan melawan hukum.
3. Mengambil langkah penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam penutupan pernyataannya, Hipzin kembali menggugah semangat massa:
“Hidup rakyat! Hidup masyarakat Ogan Komering Ulu!”. (vril/ep/and/tim)








