Ia menilai absensi semacam itu sebagai bentuk nyata pengabaian terhadap sumpah jabatan. Dan degradasi etika representatif. Menurut Mandau, lembaga legislatif seharusnya menjadi contoh kedisiplinan. Bukan pelaku utama dari pelanggaran moral publik.
Desakan Tindakan Tegas untuk Jaga Marwah DPRD. Mandau juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten PALI. Agar tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah tegas terhadap para anggota dewan yang lalai.
Ia menegaskan, lembaga BK bukan sekadar simbol seremonial. Melainkan penjaga kehormatan dan kredibilitas DPRD.
“BK tidak boleh diam. Lembaga itu dìbentuk untuk menjaga etika dan disiplin dewan. Kalau pelanggaran seperti ini dìbiarkan. Maka BK turut andil dalam menurunkan wibawa lembaga legislatif di mata publik. Rakyat berhak tahu siapa yang bekerja. Dan siapa yang hanya datang saat gajian,” tegas Mandau.
Lebih jauh, Mandau juga menyoroti partai politik. Sebagai institusi yang menaungi para anggota dewan. Ia menilai partai politik memiliki tanggung jawab moral yang sama besar. Untuk menegur dan memberi sanksi kepada kadernya yang melanggar etika publik.
“Partai jangan hanya aktif saat masa kampanye, tapi diam ketika kadernya lalai menjalankan amanah rakyat. Kalau ada anggota yang mencoreng nama partai. Dengan ketidakdisiplinan, beri sanksi tegas. Kedisiplinan politik harus lahir dari internal partai itu sendiri,” ujarnya lantang.
Kritik
Kritik untuk Pimpinan DPRD: “Jangan pura-pura tidak tahu”. Mandau tak hanya menyoroti anggota. Tetapi juga pimpinan DPRD Kabupaten PALI. Yang dìnilainya belum menunjukkan ketegasan dalam menegakkan dìsiplin internal.
Bukan Hanya di Kursi
Menurutnya, seorang pimpinan lembaga legislatif tidak hanya duduk di kursi kehormatan. Tetapi harus bertindak sebagai pengawal marwah dan moral kelembagaan.
“Kepada pimpinan DPRD, jangan pura-pura tidak tahu. Jika banyak anggota yang abai, berarti ada yang salah dalam sistem pengawasan internal. Pimpinan harus berani menegur, menindak, dan memberi contoh. Jangan biarkan DPRD kehilangan kehormatan hanya karena kelalaian sebagian anggotanya,” ujarnya dengan nada keras.
Menutup pernyataannya, Mandau menyerukan refleksi moral dan pembenahan sikap politik di tingkat lokal. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa tanggung jawab. Hanya akan melahirkan birokrasi kosong yang kehilangan legitimasi publik.
“Sudah saatnya seluruh anggota DPRD, pimpinan, dan partai politik di PALI melakukan introspeksi. Politik bukan ruang istirahat, tapi ruang pengabdian. Kepada rekan-rekan pemuda, saya berpesan: tetaplah menjaga kondusivitas daerah. Kawal kebijakan publik, dan jangan biarkan idealisme mati hanya karena contoh buruk dari elit yang lalai,” tutupnya dengan nada reflektif. (ril/and)







