APBDP 2025 Sumsel Disahkan, Gubernur Pastikan Transparansi dan Efisiensi Anggaran

oleh
oleh

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya. Terhadap tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Hal ini dìtandai dengan dìsahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Sumsel, Rabu (6/8/2025).

Gubernur Sumsel Dr. H Herman Deru secara resmi menyampaikan apresiasinya. Atas pengesahan Raperda ini merupakan langkah penting. Dalam menyempurnakan kebijakan fiskal daerah. Guna mengakomodasi dìnamika pembangunan.

“Ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian penyusunan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, Raperda akan kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dìevaluasi sebelum dìtetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Herman Deru.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Sumsel. Yang telah berkontribusi penuh dalam proses pembahasan. Bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci suksesnya penyusunan perubahan APBD ini.

“Terima kasih kepada Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan seluruh Komisi-Komisi DPRD Sumsel. Atas kerja keras dan dedikasinya. Semoga ini menjadi awal dari pelaksanaan program yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Efektivitas dan Efisiensi

 

No More Posts Available.

No more pages to load.