BATURAJA,TBMNEWS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel, terus berbenah diri.
Mulai kedepan ini, atau paling lambat Juni 2024, Dinas PMD OKU bakal membayar gaji perangkat desa setiap bulan, bukan triwulan seperti selama ini.
Dana siltap untuk para Ketua RT juga demikian. Akan cair pada setiap bulan lewat rekening (non tunai).
Kepala Dinas PMD, Nanang Nurzaman OKU mengatakan saat ini pihaknya terus menggenjot perbaikan data perangkat desa se Kabupaten OKU.
“Salah satunya adalah penggunaan Aplikasi Pemerintah Desa (APeDe) ini,” ujar Nanang.
Untuk itu, Dinas PMD OKU saat ini sedang melakukan penertiban, vertifikasi data dan informasi kepada perangkat desa.
“Baru separuh desa yang sudah kita verifikasi. Kita menggunakan aplikasi Pemerintah Desa (APeDe),” ujar Fitri, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa dan kerjasama antar desa di PMD OKU.
Dalam sosialisasi APeDe tersebut, Fitri menjelaskan manfaat aplikasi tersebut banyak sekali. Selain mempermudah kerja perangkat desa, juga akan mempermudah saat pengajuan pencairan Siltap.
“Cukup membawa empat sampai lima lembar kertas saja, dana Siltap sudah bisa cair. Tidak perlu berkas banyak-banyak lagi karena sudah ada aplikasi APeDe,” ujar Fitri, sembari menambahkan kedepannya Siltap akan cair dan masuk rekening masing-masing perangkat per bulan. Bukan lagi per triwulan.
APeDe Saingi DesaPedia
Aplikasi Pemerintah Desa (APeDe) ini berisikan fitur-fitur yang sangat lengkap.
Mulai dari data umum seperti profil desa, jumlah penduduk, dan data penduduk tersebut tercatat by name by address di setiap RT dan kadus.