Bakal Seru, Bawaslu Rekomendasikan Kasus Pusar ke Polres OKU

oleh
oleh

BATURAJA,TBMNEWS – Kasus Tim Relawan Paslon Bertaji yang beroperasi di sebagian besar wilayah OKU dan khususnya Desa Pusar, Baturaja Barat, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.

Bawaslu OKU merekomendasikan perkara dengan nomor register 002/Reg/LP/PB/Kab/06.13/X/2024 ini untuk dìlanjutkan ke Polres OKU.

Dalam rekomendasi tanggal 30 Oktober 2024, alasan Bawaslu OKU, ada dugaan pelanggaran terhadap Perundang-undangan lainnya.

Makanya, dalam rekom yang dìtandatangani Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, meneruskan laporan nomor 006/LP/PB/Kab/06.13/X/2024 ini ke Polres OKU.

Pelapor kasus tersebut Hipzin dari Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) mengaku masih mendiskusikan masalah ini.

“Kita masih mempertimbangkan masalah ini untuk melaporkannya ke Polres OKU. Besar kemungkinan akan kita laporkan ke Polres OKU. Mengingat rekomendasi dari Bawaslu OKU,” ujar Hipzin, Kamis (31/10/2024).

 

Bagaimana kronologisnya?

 

Menurut Hipzin, pihaknya melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu di Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat, OKU.

Awalnya Hipzin melaporkan Joni Armansyah, koordinator tim Paslon Bertaji (Teddy-Marjito) di Baturaja Barat.

Atas dugaan perbuatan meresahkan masyarakat dan ada relawan tinggal tanpa izin pemerintah Desa Pusar.

Kegiatan mereka mendata dan meminta NIK atau KTP warga yang berkaitan dengan Paslon Bertaji.

Wilayah kerjanya tidak hanya Desa Pusar melainkan sebagian besar wilayah kecamatan di OKU.

Selanjutnya, kata Hipzin, pihaknya mendapatkan undangan klarifikasi dari Bawaslu. Dan mereka harus melengkapi berkas laporan termasuk alat bukti.

Termasuk, Bawaslu OKU meminta pelapor membuat kronologi kejadian dan barang bukti pendukungnya.

“Kita sudah melengkapi berkas. Hasilnya itu tadi, Bawaslu merekomendasikan perkara ini ke Polres OKU,” tambah Hipzin.

Dalam perbaikan laporan Hipzin melaporkan Sri Ulan Indrawati, Kyane A Jenna Helnesya. Lalu Susi Fransillia, Joni Armamsyah, dan Marjito Bachri.

No More Posts Available.

No more pages to load.