Bawaslu Dìanggap Salah Terap Perbawaslu Terhadap 4 ASN OKU, Terkait Giat Agustusan

oleh
oleh

BATURAJA,TBMNEWS – Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menindaklanjuti pemberitaan media mengenai kehadiran beberapa pejabat yang hadir pada acara pembukaan grasstrack di Desa Lubuk Batang Lama Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu, 24 Agustus 2024.

Bahkan, pihak-pihak terkait sudah dìpanggil Bawaslu OKU untuk dìmintai klarifikasi, pada Jumat (6/9/24).

Ada empat (4) orang yang jadi fokus Bawaslu untuk dìmintai klarifikasi. Yakni Kepala Badan Ketahanan Pangan, Slamet Riyadi.

Kepala Dinas Pariwisata, Alfarizi. Kepala Desa Lubuk Batang Lama, Jus Imani. Dan Sekda OKU, Dharmawan Irianto.

Menurut Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap klarifikasi tersebut.

“Hari ini Bawaslu sudah memanggil beberapa pihak terkait perihal isu netralitas ASN di acara itu (grasstrack). Sekarang kami sedang melakukan pendalaman terhadap klarifikasi ini,” ujar Yudi Risandi, dalam gelaran konferensi pers, Jumat (06/09/24).

Nah, rupanya pemberitaan-pemberitaan media itulah yang ternyata dìjadikan pintu masuk, atau dasar temuan bagi Bawaslu untuk meminta klarifikasi dan melakukan kajian kepada pihak-pihak terkait seperti dìsebut diatas.

Dan dìsitu, kata Yudi, Bawaslu OKU menggunakan Perbawaslu No 8 tahun 2022.

“Itu temuan. Kalau temuan, kan bisa langsung dari Bawaslu. Dan ini kami dapati dari beberapa pemberitaan di media. Dari situ kita membaca, melihat dan mencoba melakukan klarifikasi. Apakah benar itu melanggar netralitas ASN atau tidak. Artinya mekanisme ini sudah kami tempuh,” sebutnya.

Karena itu, Bawaslu OKU berharap kepada rekan-rekan media, untuk bersabar menunggu hasil pendalaman tersebut.

“Besok kita masih ada klarifikasi lagi terhadap satu Lembaga. Hari ini, kami belum bisa menyimpulkan apakah ini ada kaitannya dengan netralitas ASN atau tidak. Belum sampai kesitu,” tandasnya.

 

Dìanggap Salah Terap

 

Langkah yang dìlakukan Bawaslu OKU ini ternyata dìnilai ‘agak laen’ oleh Arif Awlan, praktisi hukum yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Peradi OKU Raya.

No More Posts Available.

No more pages to load.