BATURAJA,TBMNEWS – Bawaslu menerima laporan dari Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) terkait dugaan ketidaknetralan ASN, Selasa (10/9/2024).
Meski komisioner Bawaslu belum memberikan statemen, namun Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, M Rizky Apansyah SH, berjanji akan menindaklanjuti laporan.
Pun dengan Kasubbag PP dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU, Theo Prima Bakti, menyampaikan, Bawaslu OKU belum bisa memberikan statemen terkait laporan tersebut.
“Karena ini mau dikaji terlebih dulu,” katanya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, BP2SS telah menyerahkan segepok dokumen laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (10/09/24).
Laporan tersebut tertuang dalam form A3 sebagai tanda bukti penyampaian laporan. Staf Bawaslu OKU berjanji akan segera memberikan kabar soal perkembangan penanganan laporan ini.
“Terkait tindaklanjut dari laporan ini. Akan kita kabari secepatnya,” tambah Rizky.