Bendahara Koperasi Minanga Ogan yang Hilang Berhasil Dìamankan

oleh
oleh
Andi Dawam tampak dìamankan petugas di suatu tempat, Senin (28/04/2025). foto ist
Andi Dawam tampak dìamankan petugas di suatu tempat, Senin (28/04/2025). foto ist

*Belum Ada Pernyataan Resmi dari Polres OKU

BATURAJA – Jajaran Polres OKU akhirnya berhasil mengamankan Andi Dawam, karyawan PT Minanga Ogan yang menghilang.

Informasinya Andi yang minggat ke Pulau Jawa sejak Kamis siang, 24 April 2025, dìamankan Senin malam.

Tim Reskrim Pokres OKU melacak keberadaan Andi berkat kejelihan tim melacaknya usai Andi mencairkan uang di Bank di Baturaja.

Namun, hingga berita ini dìmuat belum ada informasi resmi dari Polres OKU. Tetapi wartawan berhasil mendapatkan foto Andi Dawam yang berhasil dìamankan kepolisian.

“Silakan ke SPKT atau ke reskrim saja dinda,” ujar Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.

Sementara KBO Reskrim Polres OKU menjawab WA portal ini mempersilakan menemui Humas Polres OKU.

“Silakan ke kantor temui humas Polres,” ujar Fahrizal Efendi, KBO Reskrim Polres OKU.

Untuk dìketahui Andi Dawam yang warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, OKU. Pria ini merupakan karyawan PT. Perkebunan Minanga Ogan yang juga Bendahara Koperasi Minanga Ogan.

Pada Kamis, 24 April 2025 Andi menghilang usai mencairkan uang Rp 400 juta di Bank Mandiri Baturaja.

Yang bersangkutan tidak kembali ke Koperasi Minanga Ogan maupun pulang ke rumah. Bahkan, keluarganya pun kebingungan kemana Andi pergi.

No More Posts Available.

No more pages to load.