*Ketua Bawaslu OKU Belum Bisa Komentar
BATURAJA,TBMNEWS – Kasus oknum anggota Bawaslu OKU, FR dan AK melayang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jakarta.
Belum tuntas persoalan laporan di Polres OKU, Kejaksaan Negeri OKU, Kejati Sumsel, Polda Sumsel, Bawaslu Sumsel, Gakkumdu Sumsel, dan Bawaslu RI, kini FR dan AK terlapor di DKPP RI.
Bukti laporan sudah terdaftar dengan tanda terima register Nomor: 080/03-13/SET-02/III/2024, tanggal 13 Maret 2024.
Pelapornya adalah dari Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS). Mereka meminta DKPP agar memeriksa dua oknum komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), FR dan AK.
Persoalannya adalah terkait dugaan skandal suap Rp1,340 M dalam Pemilu 2024, yang mencuat beberapa pekan lalu.
BP2SS melalui M Sigit Muhaimin SH MH selaku kuasa khusus dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB), melaporkan kedua oknum komisioner Bawaslu OKU ke DKPP RI di Jakarta.
“Ya, laporannya sudah resmi masuk, melalui kuasa khusus kami Sigit Muhaimin MH,” ujar Ketua DPC BP2SS OKU, Muhammad Aldy Mandaura, kepada wartawan, Senin (18/03/24) malam.
Dugaan Pelanggaran Etik