BP2SS Tantang Bawaslu OKU Tegakkan Aturan Tanpa Tebang Pilih

oleh
oleh
BP2SS ketika menyampaikan laporan di Bawaslu OKU, Selasa (10/9/2024)
BP2SS ketika menyampaikan laporan di Bawaslu OKU, Selasa (10/9/2024)

*Laporkan Oknum ASN yang Tak Netral dengan Setumpuk Bukti

BATURAJA,TBMNEWS – Kali ini keseriusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam menegakkan aturan Pilkada mendapat tantangan baru.

Jika beberapa waktu lalu Bawaslu mengklaim ada temuan soal dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), sekarang justru setumpuk laporan masuk ke mereka (Bawaslu).

Ya. Badan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS), Selasa (10/09/24) melaporkan sejumlah ASN di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Laporan tersebut dengan dugaan ketidak netralan ASN tersebut.

Dengan membawa setumpuk berkas, BP2SS mendatangi Bawaslu OKU terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di daerah ini. Setidaknya ada 12 (dua belas) terlapor dan 13 pihak terkait.

Oknum-oknum ASN tersebut antara lain, Lurah Sukaraya, Camat Lubuk Raja, Kadinkes OKU, Kepala BPS OKU, Camat Peninjauan, Lurah Saung Naga, seorang Ustad yang berstatus PNS, dan beberapa oknum lainnya.

“Ada 12 item, soal dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Kami juga lampirkan bukti pendukung. Yakni berupa foto dan rekaman di lokasi acara, serta belasan pihak terkait,” ujar Ketua BP2SS, M Aldy Mandaura, didampingi Divisi Teknis dan Fasilitasi Pemilu, Hipzin.

No More Posts Available.

No more pages to load.