Bukan Omdo, Pansus DPRD OKU Serahkan Temuan LKPj Bupati 2024 ke BPK

oleh
oleh

*Dalam Waktu Dekat ke BPK RI Jakarta

BATURAJA – Tak sekedar omong doang (omdo) apalagi menunggu dinego. Pansus DPRD OKU langsung ke BPK RI Perwakilan Sumsel.

Setelah menyerahkan berkas terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2024. Dalam waktu dekat akan ke BPK RI Jakarta.

Soalnya, di BPK Palembang tidak bisa melakukan audit investigasi. Hanya BPK RI Pusat yang punya bagian Subdit Audit Investigasi.

Namun, rombongan Pansus I, II, dan III pada Jumat (16/5/2025) tetap menyerahkan berkas ke BPK RI Perwakilan Sumsel.

“Dokumen laporan Pansus (I, II, III) yang dìsampaikan dalam rapat paripurna kita serahkan seutuhnya. Berikut data penunjang terkait hal-hal teknis dalam laporan Pansus. Baik dalam mekanisme rapat maupun saat kunjungan ke lapangan,” ungkap Ketua Pansus III, Densi Hermanto kepada wartawan.

Tak hanya itu, perihal situasi dan dinamika yang terjadi dalam rapat pembahasan Pansus. Seperti adanya Satker maupun OPD yang enggan menyerahkan data ke Pansus, juga disampaikan ke BPK RI Perwakilan Sumsel.

“Kejanggalan macam itu juga yang pada akhirnya membuat Pansus mengambil tindakan melapor ke BPK. Kita ingin temuan-temuan itu dapat terbuka semua secara terang benderang,” imbuhnya.

Sesuai dengan pernyataan pihak BPK RI Perwakilan Sumsel yang menerima kedatangan rombongan Pansus DPRD OKU. Bahwa dokumen yang telah dìserahkan itu, menurut Densi, akan dìkaji terlebih dahulu.

No More Posts Available.

No more pages to load.