“Dokumen hasil laporan Pansus akan dìkaji ulang. Tadi juga, kami dìjadwalkan ulang bertemu langsung dengan Kepala BPK Perwakilan Sumsel. Kebetulan tadi Kepala BPK Perwakilan sedang ada kegiatan luar daerah,” bebernya.
Namun, guna mempercepat proses agar BPK dapat melakukan audit investigasi. Atas temuan dan kejanggalan ini, Pansus memastikan. Itu tadi akan segera terbang ke BPK RI Pusat di Jakarta.
Mekanisme ini memang boleh dìlakukan. Karena berdasar keterangan yang dìdapat Tim Pansus, kewenangan melakukan audit investigasi itu ada di BPK RI Pusat.
Karena dìsana ada Subdit tersendiri yang khusus untuk audit investigasi. Yakni Subdit Audit Investigasi BPK RI Pusat.
Unit ini merupakan bagian dari Auditorat Utama Investigasi (AUI). Mereka bertugas melakukan pemeriksaan investigatif untuk mengungkapkan penyimpangan keuangan negara.
“Menurut BPK RI Perwakilan, kalaupun DPRD meminta langsung ke BPK RI Pusat. Itu juga tidak masalah. Jadi kita pastikan, Pansus akan langsung kesana (Jakarta,red). Supaya proses audit ini bisa segera dìlaksanakan. Kita tinggal menunggu jadwal agar tidak berbenturan dengan kegiatan kedewanan,” demikian Densi.
Kunjungan Pansus LKPj Bupati 2024 dìkomandoi oleh masing-masing Ketua Pansus (I, II, III) dan anggotanya. Turut mendampingi pihak Sekretariat DPRD.
Masing-masing yakni; Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan. Kabag Persidangan dan Perundang-undangan M Iqbal Ramadhan. Serta Kabag Fasilitasi dan Program, H Muslimin. (win/and)