Desak KPK Usut Dugaan Pungli OPD Jelang Pilkada

oleh
oleh

Menurut Muhammad Aldy Mandaura Koordinator Lapangan FPR, bahwa terkait pungutan terhadap OPD di lingkungan Pemkab OKU. Dìduga setidaknya telah terjadi pungutan pada saat menjelang Pilkada untuk TM dan MB paling kecil senilai Rp 30 juta setiap OPD.

“Ini adalah suatu produk sistem pemerintahan yang memanfaatkan jabatannya. Seakan mereka menganggap dirinya raja kecil,” ujarnya.

Sementara itu, Zikirullah Koordinator Aksi FPR menambahkan, bahwa aksi yang mereka lakukan kali ini adalah aksi yang keempat.

“Besar harapan kami agar KPK dapat mengusut semua permufakatan jahat di Kabupaten OKU,” tandasnya. (ep)

No More Posts Available.

No more pages to load.