Dina: Ya, Pemerasan dan Pemaksaan

oleh
oleh
Wakil Ketua I DPD PAN OKU, Orniando SKom I saat membeberkan kronologis dugaan pemerasan oleh oknum Anggota DPRD OKU, UH, di Sekretariat DPD PAN OKU, Kamis, 10 April 2025. foto: ist
Wakil Ketua I DPD PAN OKU, Orniando SKom I saat membeberkan kronologis dugaan pemerasan oleh oknum Anggota DPRD OKU, UH, di Sekretariat DPD PAN OKU, Kamis, 10 April 2025. foto: ist

*DPD PAN Beberkan Dugaan Pemerasan Proses PAW di DPRD OKU

 

BATURAJA – Pelantikan Dina Ristika (DR) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), rupanya ada cerita tak sedap.

Ada dugaan perbuatan yang mengarah ke pemerasan dan pemaksaan kepada Dina Ristika. Agar pelantikannya sebagai anggota DPRD dapat segera dìjadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OKU.

Nominalnya bukan sejuta atau dua juta. Tapi Rp100 juta secara total. Duit tersebut tentunya sangat besar bagi seorang Dina.

Persoalan ini dìbeberkan Orniando SKom I, selaku Wakil Ketua I DPD PAN OKU, sekaligus Ketua POK DPD PAN OKU, Kamis (10/04/25).

Dugaan pemerasan itu, kata Ando (panggilan akrabnya), sudah mereka laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dengan Nomor Aduan A-20250301290 tertanggal 18 Maret 2025.

Selain itu, hal ini juga akan mereka laporkan juga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD OKU.

“Kami DPD PAN tersinggung berat. Seolah-olah PAW Dina ini jadi bahan mainan. Sebab, ada kalimat yang bernada ancaman. Bahwa jika Dina tidak menyerahkan uang tersebut, maka dia terancam tidak dìlantik sampai habis periode,” beber Ando.

Ando pun lantas menceritakan kronologis pemerasan tersebut. Begini!..

Bahwa, pada tanggal 18 Februari 2025 telah terbit SK PAW DPRD OKU atas nama Dina Ristika dari PAN Dapil III.

No More Posts Available.

No more pages to load.