DPR merupakan wakil rakyat yang seharusnya mewakili dan mengayomi rakyat. Serta memberikan dan menjaga rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kami juga menyampaikan aspirasi masyarakat OKU untuk menagih janji Bupati. Yakni, mengenai seragam dan biaya sekolah gratis untuk siswa di OKU.
Menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat OKU. Kemudian, soal Internet desa (wifi gratis).
Tentang investasi dan tata kelola sampah dan jaringan air bersih. Serta fasilitas kesehatan puskesmas hingga ke tingkat talang-talang.
“Kesemuanya ini hingga sekarang belum terpenuhi,” kata Novri.
Ketua DPRD OKU H Sahril Elmi yang langsung menerima “Pandawa 5” PGK. Hadir juga anggota dewan lainnya, Sapriyanto, Heri Agus Supriyanto. Dadi Octa Saputra, MS Tito, Awal Pajri dan Yerry.
Dari pihak pengamanan hadir Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo beserta jajarannya. Ada juga Dandim 0403/OKU Letkol Arh Yusuf Winarno beserta anak buahnya.
Setelah mendengarkan penyampaian dari perwakilan dari PGK, Sahril langsung minta Sekwan. Paling lambat 1 minggu sejak pertemuan dengan PGK OKU, sudah ada penjadwalan pertemuan dengan Bupati dan Direktur PDAM.
Ketua DPRD memerintahkan kepada Sekwan untuk menyurati (mengundang) Bupati OKU dan Direktur Perusda Air Minum Tirta Raja (PDAM). Dalam tempo 7 x 24 jam alias 1 minggu.
“Kita minta mereka (Bupati dan Direktur PDAM) hadir tanpa berwakil. Sekali lagi saya tegaskan. Kita lupakan hal-hal yang berkaitan pro kontra politik masa lalu. Ini murni tugas wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” tegas Sahril Elmi. (and/wad)









