Setelah menyuarakan aksi di halaman kantor DPRD, massa disambut oleh beberapa annggota DPRD OKU.
Perwakilan massa lantas melakukan audiensi dengan wakil rakyat di ruangan Banmus DPRD OKU, agar dapat menjembatani penyelesaian dari masalah yang mereka hadapi.
Hadi, di dalam ruangan itu mengungkapkan bahwa permasalahan yang mereka hadapi ini tidak dapat diselesaikan lagi oleh pihak PT MO.
Makanya, mereka semua sepakat untuk membawa permasalahan ke DPRD.
“Kami sudah beberapa kali musyawarah dengan Direksi tapi tidak ada jalan keluar,” sebutnya.
Mirza Gumay, salah satu anggota DPRD OKU yang menerima kedatangan massa, menegaskan bahwa permasalahan ini harus dibawa ke Kementerian terkait.
“Jadi ini akan ditinjau apakah PT MO masih layak atau akan dinyatakan pailit olet tim audit. Dan hak-hak pekerja harus segera diselesaikan, karena ini terkait urusan perut,” ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten OKU, Kadarisman, menyarankan ke para pekerja untuk memasukkan pengaduan ke Disnaker Propinsi.
“Karena urusan ini memang ranah kami, dan nanti permasalahannya akan ditinjau oleh pihak Disnaker,” katanya. (wad/ep)