Empat Hari di Pelarian Sekretaris Koperasi Minanga Ogan Foya foya Habiskan Rp 158 Juta

oleh
oleh
Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo, SIK MAP bertanya kepada Tersangka AD saat rilis kasus penggelapan uang Koperasi Karyawan Minanga Ogan, Rabu siang (30/04/2025) di Mapolres OKU. Foto jimy
Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo, SIK MAP bertanya kepada Tersangka AD saat rilis kasus penggelapan uang Koperasi Karyawan Minanga Ogan, Rabu siang (30/04/2025) di Mapolres OKU. Foto jimy

*Tersangka AD Akui Banyak Pengurus Menggunakan Uang Koperasi Minanga

BATURAJA – Tersangka AD (Andi Dawam), Sekretaris Koperasi Karyawan PT. Minanga Ogan selama dalam pelarian menghabiskan uang Rp 158 juta.

Tersangka berfoya-foya di beberapa tempat hiburan di Kota Palembang dan Jambi. Tersangka AD berniat kabur ke Kota Batam melalui pelabuhan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Hal ini terungkap dalam rilis kasus ini di Mapolres OKU yang dìpimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Endro Ariwibowo SIK MAP., Rabu (30/04/2025) siang.

Menurut Kapolres modus operandi tersangka AD, mengajukan penandatanganan Cek Kosong kepada Ketua Koperasi Andi Ismet. Yang berhak menandatngani cek sebenarnya empat spesimen, namun dua saja sudah cukup.

Keempat orang itu adalah Andi Ismet, Andi Dawam, Vera Rusnaini dan Wawan Saputra (sudah berhenti bekerja). Tetapi, untuk pencairan dana di bank cukup 2 tandatangan saja.

“Jadi pelaku (tersangka) mengajukan cek kosong kepada ketua koperasi (Andi Ismet). Pelaku dìperintah hanya mengambil uang sebesar Rp 6 juta saja. Untuk keperluan membayar uang makan di kantin yang biasa tempat berlangganan koperasi karyawan Minanga Ogan,” ujar Kapolres.

Namun, pelaku karena melihat jumlah saldo di bank yang banyak, akhirnya pelaku menarik semua saldo Rp 409 juta.

“Untuk pencairan cukup dengan dua tanda tangan saja komandan,” ujar tersangka AD, saat dìtanyai Kapolres saat rilis kasus itu.

Artinya, yang bertanda tangan pada cek adalah Ketua Koperasi Andi Ismet dan Andi Dawam selaku sekretaris.

Setelah mencairkan uang tersangka melarikan diri. Pada saat dalam pelarian tersangka sempat mampir ke Palembang dan Jambi.

No More Posts Available.

No more pages to load.