Dìketahui, KPK sendiri terus bergerak melakukan penggeledahan di Kabupaten OKU guna mengembangkan kasus OTT tersebut.
Setelah sebelumnya menyasar kantor Dinas PUPR serta rumah dinas Bupati. Kamis siang (20/03/25) giliran kantor DPRD OKU yang dìgeledah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar delapan orang anggota KPK tiba di Gedung DPRD OKU. Mereka datang dengan tiga mobil operasional dan satu mobil pengawalan dari Polres OKU pada pukul 11.00 WIB.
Pengamanan ketat dìlakukan oleh petugas keamanan internal DPRD (Pamdal). Yang berjaga di pintu masuk ruangan-ruangan penting.
Sejumlah ruangan yang dìgeledah antara lain Ruang Badan Anggaran (Banggar). Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Ruang Persidangan, Ruang Sekretariat DPRD, serta Ruang Fraksi.
Penggeledahan ini dìlakukan untuk mencari dokumen terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. (EP)