Handika menegaskan bahwa mereka ingin mempertanyakan pertemuan khusus yang terjadi antara Parwanto, Kepala Dinas PUPR Nopriansyah, dan Kepala Dinas BPKAD Setiawan di Hotel The Zuri pada malam sebelum pengesahan APBD 2025.
Senada dengan Handika, Refi, anggota lain dari Front Perlawanan Rakyat, menduga adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengesahan APBD 2025.
“Saat saudara Parwanto memimpin rapat paripurna, terjadi banyak protes dan gejolak. Namun, ia tetap bersikeras mengesahkan APBD 2025. Kami menduga ada kesepakatan jahat di balik itu. Terutama karena malam sebelum pengesahan, saudara Parwanto bertemu dengan salah satu tersangka yang kini dìtetapkan KPK,” ungkapnya.
Refi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Dan berencana menggelar aksi bersama masyarakat dalam waktu dekat untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dari DPRD OKU terkait dugaan keterlibatan dalam kasus yang tengah bergulir.
Hingga berita ini dìturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Parwanto maupun DPRD OKU mengenai tuduhan yang dìsampaikan oleh Front Perlawanan Rakyat.
Saat dìkonfirmasi via WA terkait persoalan yang dìsampaikan FPR, Parwanto atau Wawa belum memberikan jawaban. (ep/and)