PALEMBANG — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra secara resmi meluncurkan pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel secara online. Peluncuran ini berlangsung di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (5/6/2025).
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan profesionalisme. Dan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan memberikan gaji ke-13 kepada seluruh ASN. Sebagaimana dìamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Yang membedakan tahun ini adalah pembayaran gaji ke-13 sepenuhnya melalui sistem SP2D Online. Yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI),” ujarnya.
Edward menjelaskan, transformasi dìgital ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui SP2D Online, proses administrasi keuangan menjadi lebih transparan. Cepat, akurat, dan akuntabel, serta dapat meminimalkan keterlambatan dan kesalahan teknis.