PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel.
Atas komitmennya dalam menyelesaikan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga Raperda tersebut kini dìsepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda). Melalui Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, Kamis (7/8/2025).
Dalam rapat yang dìgelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel itu. Herman Deru menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Sumsel. Yang telah bekerja maksimal dalam menyusun dan meneliti isi ketiga Raperda. Ia menilai proses ini sebagai bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
“Tiga Raperda yang telah dìsahkan ini mencerminkan kepedulian kita. Terhadap pembangunan berkelanjutan, perlindungan perempuan dan anak. Serta penguatan inovasi daerah,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Tiga Raperda
Adapun ketiga Raperda tersebut meliputi. Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Raperda tentang Riset dan Inovasi, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Terkait Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Gubernur menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai pedoman hukum yang kuat. Dalam menjamin perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Sumsel. Ia menyebut bahwa perempuan harus dìberi ruang untuk mengembangkan diri, dìlindungi, dan dìhormati secara hukum.
“Perda ini menjadi langkah awal Sumsel dalam menciptakan. Ekosistem pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.