Gubernur HD Harapkan Kanwil Kemenham Sumsel Perkuat Literasi HAM di Masyarakat

oleh
oleh

 

Pelanggaran HAM di Medsos

 

Selain itu, Herman Deru juga menyoroti isu pelanggaran HAM di media sosial yang semakin marak. Dan menekankan perlunya penguatan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam konteks penegakan HAM di ranah digital.

“Kita butuh literasi kepada masyarakat, dan ini penting untuk semua generasi. Terutama generasi Z dan milenial yang memiliki komposisi demografi yang besar dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Kemenham Sumsel, Hendry Marulitua menuturkan. Kunjungannya itu, selain untuk bersilaturahmi juga terkait dengan aksi HAM di Provinsi Sumsel. Dan kegiatan-kegiatan serta aturan-aturan regulasi yang bisa dìpastikan berbasis HAM.

“Kami dari kantor wilayah kementerian HAM di Sumsel melakukan kunjungan ke pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Khususnya Pak Gubernur terkait dengan keberadaan kantor perwakilan kementerian Ham di Sumsel. Saya terima kasih atas penerimaan Bapak Gubernur dan jajarannya. Kami harapkan berkenan untuk pelaksanaan tugas-tugas kami di Provinsi Sumsel,” katanya.

Hendry memastikan bahwa negara hadir terhadap Hak Asasi Manusia yang ada di Provinsi Sumsel

“Jadi nanti kita akan mensosialisasikan ke sekolah-sekolah. Kedepan akan menjadi pion untuk mengoperasikan semua lapisan masyarakat. Bahwa hak asasi manusia itu memang ada dìperhatikan atau sudah dìlaksanakan oleh pemerintah melalui provinsi Sumsel. Kita pastikan sudah dapat berbasis Ham semua regulasi kegiatan masyarakat. Perdagangan, usaha, pendidikan, kesehatan dan utamanya, golnya kami harapkan Sumsel ramah HAM,” tandasnya. (hum/ril)

No More Posts Available.

No more pages to load.