Mendagri
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI yang dìwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr Ir. Restuardy Daud, MSc CGRE mengatakan mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua yang terlibat dalam dalam penyusunan RKPd 2026.
Pemda telah menetapkan tema pembangunan yaitu: “Pemantapan Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan yang Berkelanjutan”. Yang mereka cermati juga ikut mendukung tema dalam rencana awal RKP 2026.
Mereka juga mencermati berbagai indikator makro yang dìjabarkan kepala Bappeda. Yang sejatinya telah dìsusun adalah untuk mencapai atau menjadi bagian memperkuat agregat target nasional. Dengan memperhatikan SDA maupun kemampuan dan potensi yang ada di Provinsi Sumsel.
“Konsistensi ini, kami titipkan kepada jajaran Pemprov Sumsel sebagai wakil pusat di daerah. Untuk bersama-sama memfasilitasi proses pembinaan umum dan urusan pemerintahan 17 kab/kota. Agar rencana pembangunan kab/kota juga dapat dìsusun selaras dengan tema nasional maupun tema provinsi 2026,” jelasnya.
Bappeda Sumsel
Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Regina Aryanti menjelaskan. Bahwa kegiatan ini dìadakan dalam rangka menyepakati permasalahan, prioritas pembangunan daerah. Arah kebijakan, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran. Dan prioritas pembangunan nasional. Dan
verifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi. Dengan program dan kegiatan kabupaten/kota yang dìusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kabupaten/kota.
Dalam rangka perumusan Rancangan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Telah dìlakukan serangkaian kegiatan antara lain:
1. Sinkronisasi Perencanaan Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Musrenbang Kabupaten/Kota pada bulan Maret – Mei 2025.
2. Sinkronisasi Perencanaan Nasional dengan Provinsi, dengan menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbangnas) pada 27 Februari 20 Maret 2025, yang membahas sinkronisasi Indikator Makro dan 20 usulan prioritas Provinsi Sumsel.
3. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 pada 14 Februari 2025.
4. Serta yang baru saja dìlaksanakan pada tanggal 15-23 April 2025 bersama seluruh Perangkat Daerah dan Bappeda se Sumatera Selatan, yaitu Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang RKPD Tahun 2026.
RKPD
“Rancangan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang telah dìsusun akan dìsempurnakan. Melalui Musrenbang ini yang selanjutnya dìlakukan penajaman hingga menjadi Rancangan Akhir RKPD. Hasil Musrenbang akan dìrumuskan dalam berita acara kesepakatan yang akan dìtandatangani oleh perwakilan stakeholder yang hadir.
Regina menjelaskan Penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Mengacu pada Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045.
Yang telah dìtetapkan pada tanggal 13 Desember 2024. Dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024. Dan mengawal pelaksanaan tahun pertama Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2029.
Turut hadir Menteri Dalam Negeri RI yang dìwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr Ir. Restuardy Daud, MSc, CGRE.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS yang dìwakili oleh Staf Ahli Bidang Inovasi Pendanaan Pembangunan Bappenas, Dr Raden Siliwanti, MPIA.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, H. Giri Ramanda Nazaputra Kiemas. Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, dr. Ratu Tenny Leriva. Staf Ahli TP PKK Provinsi Sumsel, Lidyawati Cik Ujang. (hum/ril)