Ia juga menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Serta OPD terkait untuk memastikan anggaran kegiatan PKK dan Dekranasda. Dìgunakan secara akuntabel dan tepat sasaran.
Terkait Rakerda Dekranasda, Gubernur menegaskan pentingnya peran organisasi ini. Dalam membina pelaku UMKM dan perajin lokal. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan akses seluas-luasnya. Terhadap pembiayaan dan pemasaran produk unggulan daerah.
“Setiap daerah punya potensi produk unggulan. Tugas Ketua Dekranasda adalah menggali, membina, dan mempromosikan. Agar produk tersebut bisa menembus pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Ketua TP PKK Sumsel, Hj Febrita Lustia HD di kesempatan itu. Membacakan sambutan tertulis Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian. Dalam pesannya, Tri menyampaikan bahwa HKG PKK bukan sekadar peringatan. Melainkan momentum evaluasi kiprah PKK dalam membangun masyarakat.
Ia menambahkan, PKK yang berangkat dari gerakan home economic. Telah menjelma menjadi organisasi yang masif dan adaptif dalam menjawab tantangan zaman.
Dengan tema “Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”. Seluruh kader dìminta menyatukan langkah. Dukungan pemerintah juga telah menguatkan PKK. Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa melalui regulasi dan pembiayaan yang bersumber dari APBN dan APBD.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang. Staf Ahli TP PKK Sumsel Lidyawati Cik Ujang. Jajaran OPD Sumsel. Pimpinan organisasi wanita. Serta para Ketua TP PKK dari seluruh kabupaten/kota se-Sumsel. (hum/ril)