Gubernur Sumsel Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Pertama di Luar Jakarta

oleh
oleh

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menandatangani Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (26/5/2025) pagi.

Dua bidang tanah yang dìhibahkan masing-masing seluas 2.955 meter persegi di Jalan Srijaya I KM 5,5, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Serta 16.933 meter persegi di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.

Hibah tersebut dìberikan untuk mendukung pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa, yang akan menjadi RS pertama milik Kejaksaan di luar Jakarta.

Usai penandatanganan dan peninjauan lokasi, Gubernur Herman Deru menyatakan. Bahwa inisiasi Kejati Sumsel membangun RS Adhyaksa sangat sejalan dengan program Sumsel Health Tourism yang sedang dìgalakkan.

“Langkah ini sangat membantu Pemprov Sumsel dalam mewujudkan Sumsel sebagai destinasi wisata kesehatan. Kita sudah punya RS Siti Fatimah dengan layanan jantung, RS Ernaldi Bahar untuk kejiwaan. RS Pelabuhan untuk batu ginjal, RS Hermina khusus ibu dan anak. Serta Siloam dengan layanan bayi tabung,” jelasnya.

Ia berharap RS Adhyaksa bisa menjadi pusat layanan unggulan untuk penyakit kanker.

“Kita berharap RS Adhyaksa yang sudah dìtinjau ini bukan lagi cikal bakal. Tapi sudah mulai dìbangun. Dìmulai dari klinik utama yang sudah beroperasi. Semoga berkembang menjadi RS unggulan untuk layanan kanker,” ujar Herman Deru.

Dengan adanya tambahan fasilitas kesehatan ini, masyarakat Sumsel dan sekitarnya. Dìharapkan tidak lagi perlu berobat ke luar daerah, seperti Jakarta.

No More Posts Available.

No more pages to load.