HD Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Petani Sawit di Sumsel

oleh
oleh

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa, mengungkapkan. Bahwa luas area perkebunan sawit di Sumsel mencapai 1,25 juta hektare. Dari luasan tersebut, terdapat sekitar 240 ribu kepala keluarga pekebun. Yang bergantung hidup dari sektor sawit dan rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.

Karena itu, sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Herman Deru. Pemprov Sumsel bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan. Kepada pekebun melalui program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Yang dìdanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

“Pada tahun 2024, sebanyak 19.023 pekebun di daerah. Seperti OKI, Muba, OKU, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Musi Rawas. Dan Muratara telah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Agus.

 

Kasus Kematian

 

Ia menyebutkan, sejauh ini terdapat 63 kasus kematian. Dan 25 dìantaranya telah menerima santunan. Santunan yang dìberikan mencapai Rp42 juta untuk JKM. Dan hingga Rp72 juta untuk JKK jika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat kematian atau cacat tetap.

“Masih banyak pekebun yang belum terakomodasi dalam program ini. Sehingga pendataan terus dìlakukan agar manfaatnya semakin meluas,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyatakan. Pihaknya bertugas memastikan para pekerja informal dapat masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengapresiasi komitmen Gubernur Herman Deru dalam melindungi pekerja sektor perkebunan.

“Dari sekitar 2,9 juta pekerja informal di Sumsel, baru sekitar 1,1 juta atau 36,39 persen yang terlindungi. Kami menargetkan jumlah itu terus meningkat pada tahun 2025,” kata Muhyidin.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Herman Deru, dìdampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin. Dan Ketua Komisi II DPRD Sumsel Ayu Nur Suri, secara simbolis menyerahkan santunan kepada para ahli waris. (hum/ril)

No More Posts Available.

No more pages to load.