PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru menginstruksikan kepada Ketua Badan Bawaslu Sumsel Kurniawan dan jajaran untuk mengawasi secara ketat jalannya PSU Pilkada Kabupaten Empat Lawang tanggal 19 April 2025 mendatang.
“PSU Empat Lawang menjadi perhatian kita semua. Silakan bekerja secara optimal dan mencatat segala kegiatan yang dìlaksanakan,” tegas Herman Deru saat menerima Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan beserta jajaran, Selasa (25/3/2025) siang.
Menyinggung soal pendanaan Bawaslu Sumsel saat pelaksanaan PSU Empat Lawang, Gubernur Herman Deru menjelaskan jika regulasinya sudah ada maka Bawaslu dapat mengajukan permohonan.
“Jika sudah ada aturannya (yang baru terbit) bisa ajukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” tambah Herman Deru.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Herman Deru memberikan apresiasi. Atas kinerja Bawaslu Sumsel selama tahapan Pemilukada serentak tahun 2024 lalu.