KETUA Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan, Heridadi kepada Muhammad Wiwin, wartawan HR mengatakan ada perbedaan teknis merekap hasil Pemilu 2024 di PPK.
Bahwa mereka tidak menggunakan karton (kertas), melainkan langsung menggunakan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) KPU RI.
Namun, penjelasan Heridadi ini terputus atau tidak lengkap sehingga membuat salah persepsi.
Saya sangat penasaran dan berusaha mengulik keterangan dari berbagai sumber lainnya.
Saya menelpon Anggota PPK Baturaja Timur, Bagus, namun tidak diangkat. Lalu, saya menelpon rekan sesama wartawan, Muslimin yang menjadi saksi dari parpol saat rekapitulasi suara di PPK.
Begitu telpon saya nyambung ternyata, kata Muslimin proses rekap suara sedang berlangsung.
Saat saya menelpon Muslimin, Senin siang (19/02/2024) pukul 12.15 WIB suara anggota PPK teriak menyebutkan perolehan masing-masing Caleg partai politik dan Capres Cawapres.
Sebelumnya proses perekapan perolehan suara di PPK sempat berhenti sementara (skors) karena ada interupsi dari salah satu saksi parpol dan arahan KPU OKU, bahwa perekapan skors sementara.
Alasannya karena atas perintah KPU RI yang sedang melakukan perbaikan terhadap aplikasi Sirekap Web KPU RI.
“Ini sedang berlangsung proses rekap suara. Maaf saya duduk paling depan sehingga tidak bisa lama-lama jawab telpon,” ujar Muslimin.
Lalu saya menelpon anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan, Feru.