Kasus OTT Meluas, FPR Serahkan Data Tambahan ke KPK

oleh
oleh

Keenam, terkait pungli dana BOS dan DAK Dinas Pendidikan OKU dìduga telah terjadi pungli terhadap kepala sekolah SMP dan SD di lingkungan dinas pendidikan oleh TAF dan terdapat penarikan fee terhadap proyek DAK dan telah dìterima oleh saudara TM.

Ketujuh, terkait jual beli proyek di Dinas PUPR dan PERKIM pada APBD 2024 dan 2025. Dìduga terdapat minimal 7 nama kontraktor yang telah menyerahkan uang dalam jumlah besar yang alirannya sampai kepada TM.

 

Jual Beli Proyek

 

Kedelapan, terkait ASN di lingkungan Dinas PUPR dan PERKIM Pemkab OKU dìduga terdapat minimal 15 ASN yang memiliki peran dalam membantu praktek korupsi APBD OKU 2024 dan APBD OKU 2025 dengan peran dan fungsi membantu kelancaran proses jual-beli proyek.

”Terhadap beberapa orang yang dìlepas oleh KPK pada saat OTT kami akan melaporkan hal ini kepada dewan pengawas (Dewas) KPK dikarena hal tersebut sangat janggal mengingat peran sentral orang berisial S (Kepala BKAD) dan AL dalam pusaran korupsi di OKU,” ujarnya.

FPR berharap KPK untuk menjaga integritas dalam penegakan hukum, mengingat ada yang diduga memiliki keluarga yang menjadi pejabat di level nasional.

“Setelah ini kami akan menambahkan seluruh bukti-bukti seluruh pihak yang terlibat serta kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai permasalahan ini tuntas,” tandasnya.

Sebelumnya, seperti dìlansir dari Tempo.co bahwa mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, meminta lembaga antirasuah itu mengembangkan kasus korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR di Kabupaten OKU tahun 2024-2025.

“Bukan hanya terhadap tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, pada Senin, 17 Maret 2025.

Yudi menduga keterlibatan sejumlah pihak pemangku kepentingan di lingkungan DPRD dan pemerintahan. Ia menyatakan, mustahil apabila hanya segelintir orang saja yang terlibat dalam korupsi di pemerintah Kabupaten OKU.

“Kepala Dinas PUPR tidak akan bergerak sendiri tanpa perintah atau paling tidak persetujuan atasan yaitu bupati,” ujarnya. (ep/tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.