
“Tahapan Kunjungan pihak kesbangpol ke Sekretariat LSM Elang Mas kemarin itu, merupakan SOP- nya. Kami ingin memastikan bahwasanya keberadaan LSM Elang Mas Kabupaten OKU benar-benar ada,” ujarnya.
Selaku Plt Kepala Kesbangpol Novian memberikan arahan dan bimbingan pengurus LSM Elang Mas. Novian juga berharp agar Elang Mas sebagai salah satu Lembaga Sosial Masyarakat kedepannya dapat memberikan dampak positif bagi Kabupaten OKU.
“Semoga LSM Elang Mas mampu memberikan dampak positif dalam pembangunan di lingkup kabupaten OKU,” kata Novian Ardi.
Ditambahkannya, perlu adanya sinergitas antara LSM Elang Mas dengan Pemerintah, agar program tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten OKU.
Penilaian Kesbangpol OKU kepada LSM Elang Mas sejak awal laporan hingga pengajuan Penerbitan STL sampai dengan saat ini sangat baik.
“Elang Mas walaupun lembaga yang baru berdiri di Kabupaten OKU telah memberikan kegiatan positif di masyarakat, menurut pantauan dari pihak kami,” kata Novian Ardi.
Dalam kegiatan silahturahmi ada penyerahakan Surat Tanda Lapor (STL) kepada DPC LSM Elang Mas oleh Kesbangpol OKU melalui Plt Kaban Kesbangpol OKU Novian Ardi.
Dan penyerahan berkas rencana program kerja kedepan DPC LSM Elang Mas OKU kepada Kesbangpol oleh Sekretaris Elang Mas ,Apriandi. (an/ril)