*Awal Pajri Minta Maaf
BATURAJA – Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo mengklarifikasi soal isu tuduhan dalang kericuhan. Polres OKU sama sekali tidak ada menyampaikan rilis resmi soal tuduhan provokator tersebut.
Hal ini dìsampaikan Kapolres OKU saat dìalog dengan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Selasa (2/9/2025).
Kepada Novri dkk, Kapolres menjelaskan pihaknya murni menjalan prosedur pengamanan. Terutama terhadap kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum.
Menurut Kapolres pada Senin, 1 September 2025 ada tiga lokasi unjuk rasa. Yakni, aksi di gedung DPRD Sumsel di Palembang, unjuk rasa di DPRD Kota Lubuk Linggau. Dan demo di DPRD OKU.
Menurut Kapolres terjadi perbedaan dalam aksi di tiga tempat ini. Di Palembang dan Lubuk Linggau berlangsung aman dan damai. Sementara di OKU terjadi kericuhan dan lemparan air mineral dan batu.
Kapolres memastikan pihaknya tidak punya niat untuk mendiskreditkan. Atau menuduh mereka aksi di luar pagar gedung dewan sebagai provokator.
“Kami tidak ada menyampaikan pernyataan resmi soal isu tuduhan itu. Hanya saja memang di media sosial terkait peristiwa kemarin banyak masyarakat yang tidak setuju. Terutama soal anarkis dan kekerasan,” ujar Kapolres OKU.
Kapolres Endro juga menyampaikan alasan kenapa para pendemo tidak dìperbolehkan masuk. Karena mereka yang aksi di luar pagar gedung DPRD OKU tidak mengikuti prosedur. Tidak ada pemberitahuan, tanpa kordinator lapangan dan penanggung jawab.
“Sekali lagi kami (TNI dan Polri) bersama pak Dandim 0403/OKU hanya menjalankan prosedur pengamanan. Kami memfasilitasi dan menjaga ketertiban dan keamanan saat penyampaian aspirasi,” katanya.
Kapolres OKU sempat menyampaikan UU No 9 Tahun 1998. Tentang aturan penyampaian pendapat di muka umum. Terutama soal prosedur dan tata tertibnya. Antara lain, tidak mengganggu ketertiban umum. Tidak boleh anarkis. Dan harus sesuai prosedur yang ada.
“Hari ini juga (Selasa) meski aksi ini tidak ada pemberitahuan (izin), kami tetap layani. Kita memfasilitasi pengamanan yang terbaik,” tegas Kapolres.