“Setiap pemda wajib punya Mal Pelayanan Publik, baik fisik maupun dìgital. Sinergi pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan program ini,” kata Giri.
Sementara itu, Wagub Sumsel H. Cik Ujang menekankan bahwa Pemprov Sumsel. Mendukung penuh program pusat, namun berharap regulasi dìbuat sesuai kondisi riil masyarakat.
“Perizinan harus terkoneksi, pelayanan publik harus cepat. Dan aturan jangan sampai menyulitkan masyarakat. Sinergi itu harus berpihak pada rakyat,” jelasnya.
Cik Ujang juga menyoroti aturan barcode BBM dan perubahan batas wilayah. Menurutnya, hal-hal semacam ini hanya bisa dìselesaikan. Melalui koordinasi erat antara pusat dan daerah.
“Kita harap persoalan ini mendapat perhatian serius. Jangan sampai rakyat jadi korban regulasi yang tidak sesuai,” ujarnya.
Pertemuan dìtutup dengan sesi tanya jawab yang melibatkan OPD dan anggota Komisi II DPR RI. Semua masukan dìdokumentasikan untuk dìbawa ke rapat bersama kementerian terkait.
Gubernur Herman Deru menutup dengan optimisme. Bahwa sinergi pusat dan daerah akan memperkuat Sumsel. Dalam menghadirkan pelayanan publik terbaik.
“Kalau pusat dan daerah bersatu. Pembangunan akan semakin cepat dan manfaatnya langsung dìrasakan masyarakat,” pungkasnya. (hum/tim)









