KPK 3 Jam Periksa YPN, Jadi Saksi Kasus PUPR OKU

oleh
oleh

BATURAJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mengulik keterangan dari anggota DPRD OKU.

Terkait korupsi sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Terbaru, nama politisi muda yang juga Ketua DPD PAN OKU, Yudi Purna Nugraha (YPN).
YPN dìperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (9/7/25).

Selain dìrinya, dua anggota DPRD OKU yang saat ini menjabat, Parwanto (Wakil Ketua 2). Dan Robi Vitergo, juga kembali dìperiksa.

Khusus YPN, ini adalah kali pertama ia dìperiksa KPK.

Lalu apa urgensinya? Meskipun dirinya terpilih kembali sebagai wakil rakyat. Namun dia tidak lagi menjadi anggota DPRD OKU sejak Calon Bupati pada Agustus 2024.

YPN dìperiksa sebagai saksi untuk kebutuhan penyidik KPK terhadap 4 tersangka lain. Yakni Ferlan Juliansyah (Anggota Komisi III DPRD OKU). M Fahruddin (Ketua Komisi III DPRD OKU), Umi Hartati (Ketua Komisi II DPRD OKU). Dan Nopriansyah (Kadis PUPR OKU).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.